AS-SUNAH WAHYU KEDUA SETELAH ALQURAN
Februari 20, 2026Wahyu Kedua Setelah Al-Qur’an: Kedudukan & Kehujjahan As-Sunnah
🌙 As-Sunnah bukan sekadar catatan sejarah, melainkan wahyu ilahi yang terjaga.
Banyak di antara kaum muslimin mungkin belum memahami bahwa Sunnah Nabi (Al-Hadits) menempati posisi sebagai sumber syariat kedua setelah Al-Qur’an. Rasulullah ﷺ bersabda, “Aku tinggalkan dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama berpegang kepada keduanya: Kitabullah dan Sunnahku.” Artikel ini menyajikan terjemah dari risalah penting Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dan Dr. Ibrahim Al-Buraikan tentang hakikat As-Sunnah, bantahan terhadap golongan yang mengingkarinya, serta bukti penjagaan Allah terhadapnya hingga akhir zaman. Dilengkapi dalil naqli dan kaidah ulama, semoga menjadi pengingat akan agungnya kedudukan petunjuk Nabi ﷺ.
Pengertian As-Sunnah
Wahyu kedua setelah Al-Qur'an adalah as-Sunnah. As-Sunnah adalah Sunnah Nabi, yang merupakan segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad ﷺ berupa perkataan, perbuatan, atau persetujuannya (terhadap perkataan atau perbuatan para sahabatnya) yang ditujukan sebagai syari’at bagi umat ini. Termasuk didalamnya apa saja yang hukumnya wajib dan sunnah sebagaimana yang menjadi pengertian umum menurut ahli hadits. Juga ‘segala apa yang dianjurkan yang tidak sampai pada derajat wajib’ yang menjadi istilah ahli fikih (Lihat Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fil Aqaid wa al Ahkam, Syaikh Al-Albani, hal. 11).
As-Sunnah atau Al-Hadits merupakan wahyu kedua setelah Al-Qur’an sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
Para ulama juga menafsirkan firman Allah:
“Al-Hikmah dalam ayat tersebut adalah As-Sunnah seperti diterangkan oleh Imam As-Syafi`i, ‘Setiap kata al-hikmah dalam Al-Qur`an yang dimaksud adalah As-Sunnah.’ Demikian pula yang ditafsirkan oleh para ulama yang lain.” (Al-Madkhal li Dirasah Al Aqidah Al-Islamiyah hal. 24)
As-Sunnah Terjaga Sampai Hari Kiamat
Diantara pengetahuan yang sangat penting, namun banyak orang melalaikannya, yaitu bahwa As-Sunnah termasuk dalam kata ‘Adz-Dzikr’ yang termaktub dalam firman Allah surat al-Hijr ayat 9, yang terjaga dari kepunahan dan ketercampuran dengan selainnya, sehingga dapat dibedakan mana yang benar-benar As-Sunnah dan mana yang bukan. Tidak seperti yang disangka oleh sebagian kelompok sesat, seperti Qadianiyah dan Qur’aniyun, yang hanya mengimani Al-Qur`an namun menolak As-Sunnah. Mereka beranggapan salah bahwa As-Sunnah telah tercampur dengan kedustaan; tidak lagi bisa dibedakan. (Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi Al Aqaid wal Ahkam hal. 16)
Dalil-dalil yang Menunjukkan Terpeliharanya As-Sunnah:
Pertama: Firman Allah:
Adz-Dzikr dalam ayat ini mencakup Al-Qur’an dan —bila diteliti dengan cermat— mencakup pula As-Sunnah. Sangat jelas bahwa seluruh sabda Rasulullah yang berkaitan dengan agama adalah wahyu dari Allah (QS An-Najm: 3). Tidak ada perselisihan bahwa setiap wahyu yang diturunkan Allah merupakan Adz-Dzikr, seluruhnya dalam penjagaan Allah. Bila ada sedikit penyelewengan, niscaya akan dijelaskan kebatilannya. (Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi hal. 16-17)
Kedua: Allah menjadikan Muhammad sebagai penutup para nabi dan syari’atnya penutup, dan Allah bebankan mengikuti syari’at ini sampai kiamat. Mustahil Allah membebani hamba dengan syariat yang bisa punah. Sumber utama Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka keabadian Al-Qur’an meniscayakan keabadian As-Sunnah. (Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi hal. 19-20)
Ketiga: Bukti sejarah penjagaan As-Sunnah melalui semangat para sahabat, perintah Nabi, pengumpulan hadits, ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil, penelitian periwayat, pemisahan hadits shahih dan dha’if, dan pembukuan biografi perawi secara lengkap. (Al Madkhal li Dirasah Al Aqidah hal. 25). Berikut ringkasannya:
- (a) Perintah Nabi kepada para sahabat agar menjalankan As-Sunnah.
- (b) Semangat para sahabat dalam menyampaikan As-Sunnah.
- (c) Semangat para ulama di setiap zaman mengumpulkan dan meneliti.
- (d) Penelitian terhadap para periwayat.
- (e) Dibukukannya Ilmu Al Jarh wa At Ta’dil.
- (f) Dikumpulkannya hadits–hadits yang cacat, lalu dibahas sebabnya.
- (g) Pembukuan hadits dan pemisahan yang diterima dan ditolak.
- (h) Pembukuan biografi para periwayat secara lengkap.
Wajib merujuk kepada As-Sunnah dan haram menyelisihinya
Kaum muslimin generasi awal sepakat bahwa As-Sunnah merupakan sumber kedua dalam syari’at Islam di semua sisi kehidupan. Tidak boleh seorang pun melawan As-Sunnah dengan pendapat, ijtihad maupun qiyas. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Tidak halal menggunakan qiyas tatkala ada hadits (shahih).” Kaidah ushul: “Apabila ada hadits (shahih) maka gugurlah pendapat”, dan “Tidak ada ijtihad apabila ada nash yang (shahih)”.
Perintah Al-Qur`an agar berhukum dengan As-Sunnah
- 📖 “Dan tidaklah patut bagi laki-laki maupun perempuan mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu ketetapan … mereka memilih pilihan lain. Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh, dia telah nyata-nyata sesat.” (QS Al Ahzab: 36)
- 📖 “Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya …” (QS Al-Hujurat: 1)
- 📖 “Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (QS Ali Imran: 32)
- 📖 “Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; janganlah kamu berbantah-bantahan …” (QS Al Anfal: 46)
- 📖 “Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga …” (QS An Nisa’: 13-14)
Hadits-hadits yang memerintahkan mengikuti Nabi
- Abu Hurairah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap umatku akan masuk Surga, kecuali orang yang enggan,” Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulallah, siapakah orang yang enggan itu?’ Beliau menjawab, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk Surga dan barangsiapa yang mendurhakaiku dialah yang enggan”. (HR. Bukhari no. 6851)
- Abu Rafi’ berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: “Sungguh, akan aku dapati salah seorang dari kalian bertelekan di atas sofanya, yang apabila sampai kepadanya hal-hal yang aku perintahkan atau aku larang dia berkata, ‘Saya tidak tahu. Apa yang ada dalam Al-Qur`an itulah yang akan kami ikuti’.” (HR Ahmad, Abu Dawud no.4605, Tirmidzi no.2663, shahih)
- Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian. Selama kalian berpegang teguh dengan keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Dan tidak akan terpisah keduanya sampai keduanya mendatangiku di haudh.” (HR. Imam Malik secara mursal, Al-Hakim secara musnad dan menshahihkan; Al-Mustadrak I/172)
Kesimpulan
- Tidak ada perbedaan antara hukum Allah dan hukum Rasul-Nya, durhaka kepada Rasul berarti durhaka kepada Allah, dan itu kesesatan nyata.
- Larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Rasulullah sebagaimana kerasnya larangan mendahului hukum Allah.
- Sikap berpaling dari mentaati Rasulullah merupakan kebiasaan orang-orang kafir.
- Sikap rela terhadap perselisihan tanpa mengembalikan kepada As-Sunnah meruntuhkan semangat juang kaum muslimin.
- Taat kepada Nabi merupakan sebab masuk Surga; durhaka dan melanggar batasan-Nya sebab masuk Neraka.
- Sesungguhnya Al-Qur`an membutuhkan As-Sunnah (sebagai penjelas); bahkan As-Sunnah sama seperti Al-Qur`an dari sisi wajib ditaati.
- Berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah akan menjaga dari penyelewengan dan kesesatan.
Wallahu A’lam.
Referensi:
Diambil dari Majalah Fatawa / muslim.or.id